Minimalisir Calo, BPMP Subang Akan Gunakan Sistem Izin Online

RAKYATSUBANG.COM - Badan Penanaman Modal dan Perizinan
(BPMP) Kabupaten Subang dalam waktu dekat ini akan segera meluncurkan sistem
izinan online. Selain untuk meminimalisir aksi calo, sistem izinan online ini
nantinya akan membuat masyarakat yang akan mengajukan izinjadi lebih mudah
karena tidak harus mendatangi kantor BPMP secara langsung.
Kepala BPMP Kabupaten Subang, Hj. Elita Budiarti mengatakan,
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pihaknya akan meluncurkan
beberapa program baru dalam pengurusan segala perizinan di Kabupaten Subang.
Salah satu program baru tersebut yakni sistem izinan online yang saat
ini akan segera dilakukan uji coba di tiga kecamatan diwilayah Pantura.
“Iya, sebentar lagi kita akan meluncurkan program baru untuk
memudahkan masyarakat mengurus izin. Program itu saat ini akan kita uji
caba, pilot projeknya yakni di Kecamatan Pusakanaga, Pamanukan dan Ciasem,” kata
Elita Budiarti.
Sistem izin online ini nantinya menurut
Elita, akan meminimalisir aksi calo perizinan yang saat ini marak di Subang,
bahkan akibat ulahnya itu banyak para pengusaha dan masyarakat dirugikan baik
secara materil maupun non materil. Selain akan mengurangi potensi calo, program izin online itu
juga diklaim akan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan.
“Tujuannya selain untuk memudahkan, ya untuk meminimalisir
aksi calo yang saat ini meresahkan. Sistem ini kita maunya orang bisa terlayani
tanpa harus kekantor. Pokonya sistem paling sederhana, maunyasih via SMS sudah
bisa, tapi belum bisa karena BPMP anggarannya tidak ada, jadi sistemnya online,”
jelasnya.
Masih menurut Elita, izin online harus
terealisasi tahun ini karena untuk anggarannya akan dimasuk pada anggaran
perubahan tahun ini. Dengan begitu, jika tidak ada hambatan sistem izin online sudah
bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan sistem izin online ini
nantinya masyarakat bisa lebih mudah dalam memproses dokumen perizinan mereka
tanpa harus kekantor BPMP,” katanya.
Walaupun belum dijelaskan secara terperinci perihal teknis
kerja sistem itu seperti apa. Namun BPMP menegaskan sistem izin online akan
sangat membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan mereka.
“Kita sudah punya gambarannya, tentunya akan sangat
memudahkan. Apalagi dengan sistem ini semua masyarakat pasti bisa menggunakan
sistem ini karena sangat mudah,” pungkasnya. (*)
Sumber: Harian Karawang Bekasi Ekspres
Follow @rakyatsubang