PNM Jalin Kerjasama Dengan Kejari Bale Bandung

RAKYATSUBANG.COM - Bandung, PT Permodalan Nasional Madani
(Persero) atau PNM merealisasikan komitmennya untuk mendampingi Pelaku Usaha
Mikro Kecil (UMK) dengan menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Jaksa
Agung Muda Bidang Perdata Republik Indonesia.
Pertumbuhan sektor UMK di Jawa Barat khususnya
Kota dan Kabupaten Bandung telah
mengalami penigkatan yang positif tiap tahunnya, terutama pada sektor industri
kreatif. Seiring dengan bertumbuhnya pelaku UMK di wilayah Bandung tersebut,
ULaMM PNM bersama Kejaksaan Negeri Bale Bandung merealisasikan komitmen bersama
dalam bentuk perlindungan kepada pelaku
UMK di wilayah Bandung Jawa Barat.
Perwujudan dari nota kesepahaman yang telah
dilaksanakan sebelumnya di Jakarta pada tahun 2013 dan di kota lainnya ini
merupakan bukti komitmen ULaMM PNM terhadap pengembangan bisnis pembiayaan
mikro di Indonesia. Dengan diselenggarakannya kesepakatan bersama ini, pelaku
usaha mikro kecil di wilayah Bandung diharapkan bisa mendapatkan kejelasan dan
perlindungan di bawah payung hukum sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku di Republik Indonesia.
Suryaddin, Pemimpin Cabang Bandung menuturkan
perjanjian kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung akan memberikan
nilai lebih dan rasa aman bagi insan ULaMM PNM dan pelaku UMK dalam menangani
berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan operasional
bisnis di wilayah Jawa Barat.
“Kami berharap, melalui penandatanganan
perjanjian ini, nasabah binaan UMK yang mempunyai kepentingan terhadap
perusahaan secara langsung maupun tidak langsung dapat memenuhi dan mengetahui
hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.
Begitu pula dengan PNM sendiri agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai BUMN dan
memiliki pemahaman hukum yang sama,” ujarnya.
Drs. Gani P. Wikanto, SH, Kepala Kejaksaan
Negeri Bale Bandung, menjelaskan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk
mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan kepada seluruh nasabah
ULaMM PNM wilayah Jawa Barat dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata
dan tata usaha Negara.
“Seiring berkembangnya sektor bisnis dan usaha
pelaku UMK di wilayah Bandung tersebut, kami selaku penegak hukum berkewajiban
untuk meningkatkan pelayanan dalam hal perlindungan dan penyelesaian masalah
hukum perdata dan tata usaha Negara di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
Tambah beliau “ruang lingkup kesepakatan
bersama dengan ULaMM PNM ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan
hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan atau penyelamatan
keuangan atau kekayaan milik Negara yang dikelola oleh PNM.”
Sekadar tambahan informasi, ULaMM PNM saat ini
telah meluaskan jaringan kantor layanan menjadi 62 kantor secara nasional, untuk
wilayah Jawa barat saat ini persebaran layanan berada di kota Bogor, Bandung, Garut,
Subang Sukabumi, Tasikmalaya, Cirebon. Pencapaian nasional ULaMM PNM saat ini
telah menyalurkan Rp 3,907 triliun dengan jumlah nasabah binaan sebanyak 246.905 mitra. (*)
Follow @rakyatsubang