Selama Jadi Bupati. Ojang Terima Setoran Dari Kepala Dinas Ini...

Berikut beberapa dinas dan instansi yang setor kepada Ojang Sohandi dikutip dari bebrapa sumber:
- Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana: Rp 6,7 miliar dari 2012 sampai 2015,
- Plt Kadinkes Kabupaten Subang Elita Budiarti: Satu mobil jeep Rubicon dan uang tunai Rp1,4 miliar.
- Kepala Sub Bidang Pengembangan Kemitraan dan penyuluhan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Subang, Iwan Kurniawan Kusnadi: Satu unit mobil Nissan Nevara dan uang tunai Rp190 juta.
- Kadisdik Kabupaten Subang Engkus Kusnandar dan Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan Disdik Heri Sopandi: Rp1,1 miliar.
- Mantan Kadis Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Subang H. Umar: Rp1,1 miliar.
- Dari ajudan Ojang, Wawan Irawan: Rp9,5 miliar, uang tersebut diterima dari para Kepala Dinas (SKPD), Kepala Bidang, Kepala Seksi di Pemkab Subang dan para rekanan dinas yang dicatat oleh Wawan.
- Dirut PD BPR Kabupaten Subang Anton Abdul Rosyid: Rp17,6 miliar yang digulirkan secara bertahap dari beberapa sumber dan digunakan untuk kepentingan pribadi Ojang Suhandi.
- Wakil Ketua Gapensi Jawa Barat senilai Rp1 miliar pada tahun 2014.
- Dirut PT. Ariska Karya Persada Raymondus Mulyadi Rp200 juta.
- Pada 2015, Rp8 miliar, Rp4 miliar dan Rp2 miliar dari Elita Budiarti. serta Rp200 juta dari Wawan Sutarmas. Sedangkan sisanya sejumlah Rp2,2 miliar dicatat atas nama Wawan Irawan)
- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Subang Hendra Purnawan: Rp470 juta, didapatkan secara bertahap sejak Februari 2014, sampai dengan Februari 2016.
Akibat perbuatannya, Ojang Sohandi didakwa pasal 12 B Undang
Undang nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo
pasal 65 ayat 1 KUHP.
Follow @rakyatsubang