Pengajian Istighosah Rutin Jumat Pagi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang

RAKYATSUBANG.COM - Bertempat di
Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang diselenggarakan kegiatan pengajian rutin
istighosah, Jumat (9/9/2016).
Acara ini dihadiri oleh Asda I H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si., Asda
III H. Sumasna, ST.,M.MUM., Kabag Sosial Setda Kab. Subang Aan Hadari,
S.Pt.,M.Si dan perwakilan SKPD se-Kab. Subang dan di ikuti oleh para pelajar
SMKN 1 Subang.
Asda I H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si menyampaikan pelaksanaan
istighosah ini sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah daerah Kabupaten
Subang dengan para pelajar di Kabupaten Subang juga untuk meningkatkan keimanan
dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Terkait slogan SMK bisa, SMKN 1 Subang Pasti
Bisa! Para pelajar harus mengisi kegiatannya dengan belajar secara
sungguh-sungguh di Kabupaten Subang sendiri sudah memiliki Peraturan Bupati
Subang Nomor 23 Tahun 2015 tentang waktu pelaksanaan gerakan jam wajib belajar
malam hari efektif mulai pukul 18.00 WIB s.d pukul 20.00 WIB. Dengan adanya peraturan
ini para pelajar diwajibkan mengisi waktu belajar di malam hari. Para pelajar
harus belajar sebaik mungkin agar mudah menggapai cita-citanya.
Selanjutnya Ustad Isep Syaiful Ulum memberikan ceramah
singkat mengenai cara menggapai cita-cita dengan mempunyai tekad dan kemauan
disertai dengan doa kepada Allah SWT. Acara dilanjutkan dengan pengajian
istighosah secara bersama-sama, jalannya pelaksanaan istighosah berjalan dengan
khusu dan tertib. [humas]