Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar KUA PPAS Perubahan TA 2016

RAKYATSUBANG.COM - Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Subang, Rabu (28/9/2016) diselenggarakan rapat
paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap
Nota Pengantar KUA PPAS dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016.
Rapat Paripurna
ini dihadiri oleh Ketua DPRD Ir. Beni Rudiono, Wakil Ketua DPRD H. Agus
Masykur, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Drs. H. Abdurachman,
M.Si., Para Kepala SKPD.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi
terhadap Plt. Bupati Subang Sebagai Kepala Daerah dalam melaksanakan kegiatan
pembangunan di Kabupaten Subang, meminta pemerintah daerah untuk terus
konsisten dalam melaksanakan pembangunan untuk rakyat, meminta penjelasan
Plt. Bupati Subang terhadap kebijakan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh
Pemerintah Pusat, apa yang dilakukan pemerintah daerah dengan adanya kebijakan
DAU tertunda terutama dalam bidang pembangunan, meminta penjelasan kepala dinas
dalam penyerapan anggaran.
Pandangan Fraksi Golkar menyampaikan Apresiasi pada Plt.
Bupati Subang yang telah melakukan kinerja dengan baik, terkait penundaan DAU
Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dengan kementerian keuangan agar
berjalan lancar, semoga di Tahun 2017 Kabupaten Subang memperoleh predikat
wajar tanpa pengecualian.
Pandangan Fraksi PKS menyampaikan Apresiasi terhadap
peningkatan anggaran pendapatan belanja daerah, mengapresiasi peningkatan PAD,
penundaan DAU akan mengganggu kegiatan dan capaian program pemerintah daerah
untuk itu meminta penjelasan dari pemerintah daerah, penundaan DAU diupayakan
melaksanakan koordinasi dengan kementerian keuangan.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat penundaan DAU sangat
merugikan bagi kelancaran kegiatan pemerintah daerah, raiahan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat seiring dengan keberadaan tol cipali.
Pandangan Fraksi Partai Gerindra kebijakan penundaan DAU akan berpengaruh pada
belanja pembangunan daerah terutama dalam masalah pengentasan kemisikinan,
untuk itu pemerintah daerah harus mencari solusi dan jalan keluar. Pengelolaan
keuangan wajib tertib azas dan taat aturan, keadaan darurat dan keadaan luar
biasa patut diberi ruang anggaran.
Pandangan Fraksi PKB, pemerintah daerah harus berkomitmen
dalam mendukung pembangunan untuk rakyat, pemerintah daerah agar tetap fokus
dalam menjalankan pemerintahan. Pandangan Fraksi Amanat Pembangunan
Nasional prinsip good government dan clean government wajib dilaksanakan
dalam menjalankan dan mengelola anggaran daerah, penundaan DAU akibat dari
lambatnya penyerapan anggaran, Plt. Bupati Subang agar memperhatikan penyerapan
anggaran dan menjadi prioritas sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi tinggi.
Pandangan Fraksi Restorasi Nurani Pemerintah Daerah harus melakukan kebijakan
yang pro rakyat