Ojang Sohandi Resmi Diberhentikan Sebagai Bupati

Dengan demikian semua kewajiban yang menjadi kewenangan Bupati diambil alih oleh Hj Imas Aryumningsih yang merupakan Plt Bupati. SK pemberhetian Ojang sebagai bupati diserahkan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada Hj Imas Aryumningsih di Gedung Sate, Rabu (12/10/2016).
SK ini sebagai respon atas ditetapkannya Bupati Subang
menjadi terdakwa dalam tindak pidana korupsi sejak perkaranya dilimpahkan oleh
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI ke Pengadilan Negeri
Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Adapun Ojang Sohandi sebelumnya terjerat dalam tuduhan suap dan gratifikasi dalam kasus korupsi BPJS Kesehatan TA 2014.
Follow @rakyatsubang