Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif

RAKYATSUBANG.COM - Bertempat di Ruang
Sidang DPRD Kabupaten Subang dilaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda
Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap KUA,
PPAS dan APBD Perubahan Tahun 2016.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Plt Bupati Subang Hj.Imas Aryumningsih SE, Ketua DPRD Kab.Subang Ir.Beni Rudiono, Muspida, Sekretaris Daerah Kab.Subang Drs.H.Abdurakhman M.Si, Para Ka SKPD.
Adapun Jawaban Eksekutif atas Pandangan
Umum Fraksi PDIP sebagai berikut, berkaitan dengan kebijakan penundaan DAU,
Pemerintah Kabupaten Subang melakukan langkah dengan cara mengoptimalkan
Pendapatan Asli Daerah, memanfaatkan silpa tahun sebelumnya, pengurangan
belanja yang bersifat pelayanan aparatur, melakukan koordinasi dengan
kementerian keuangan.
Pandangan terhadap Fraksi Golkar Pemerintah Daerah akan berupaya untuk membayar
Tunjangan Profesi Guru selama 12 bulan dan menjadi prioritas, diperlukan Skala
Prioritas Pembangunan Infrastruktur dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu
dan kendala teknis lainnya. Pandangan terhadap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
mengapresiasi Fraksi PKS terhadap Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun
2016 yang mengalami kenaikan sebesar 9, 59 % walaupun kenaikan tersebut masih
didominasi oleh Danaalolasi Khusus (DAK).
Jawaban Pandangan terhadap Fraksi
Partai Demokrat sepakat bahwa Alokasi Belanja Langsung diperuntukkan. Agar
dapat dilaksanakan sebaik-baiknya menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan
pemerintahan yang bersih dalam rangka meningkatkan pelayanan prima serta
kesejahteraan masyarakat.
Jawaban Pandangan terhadap fraksi gerakan Indonesia Raya mengenai
pelaksanaan APBD Tahun 2016 yang mengalami pergeseran anggaran. Perencanaan
tidak selalu 100 % sama. Dengan pelaksanaan dilapangan selalu ada deviasi
seiring dengan dinamika yang ada seperti sisa tender, oleh karenanya pergeseran
anggaran dibutuhkan, mengenai program dan kegiatan dimungkinkan sama dengan
tahun sebelumnya tetapi sasaran target dan lokasinya berbeda.
Jawaban Pandangan terhadap Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Proses Penyusunan
Perubahan Anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran
tetapi merupakan upaya pencapaian tahun ini dengan periode yang sama dengan
tahun sebelumnya, terkait dengan rencana penambahan Target Pendapatan Asli
Daerah terutama dari sektor pajak daerah yang meliputi pajak hotel dan pajak
restoran yang meningkat karena adanya Jalan Tol Cipali, dan Retribusi Daerah.
Mengenai usulan bantuan madrasah oleh forum komunikasi Diniyah Takmiliyah dapat
dibahas pada pembahasan dengan badan anggaran. Pemerintah Daerah fokus dalam
menjalankan roda pemerintahan, serta menempatkan orang-orang profesional sesuai
dengan keahliannya.
Jawaban Pandangan Terhadap Fraksi Amanat Pembangunan Nasional Terkait dengan
Perda Pajak Daerah Tahun 2010 bahwa perubahan kedua atas perda tentang Pajak
Daerah belum di lembar daerahkan karena menunggu evaluasi dari Provinsi dan
Kementerian Dalam Negeri tetapi terus berupaya menggali potensi PAD disektor
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jawaban Terhadap Fraksi Restorasi Nurani.
Mengenai Bea Mahasiwa ke Jerman akan menjadi perhatian.
Pada perubahan Anggaran Tahun 2016 akan direncanakan dan dialokasikan, sehingga
diperlukan peran dan keterlibatan semua pihak agar dapat meningkatkan
kesejahteraan Masyarakat Subang, juga dengan kekompakan dan kebersamaan dapat
mensukseskan Program Gerakan Pembangunan Untuk Rakyat yang meliputi Gapura
Permata, Gapura Intan, Gapura Emas, Gapura Perak dan Gapura Serasi. [humas]
Follow @rakyatsubang