Plt Bupati SUbang Lantik Pjs Kades Batusari

RAKYATSUBANG.COM - Kepala Desa Batusari Kecamatan Dawuan, Komara Nugraha, resmi
dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa (Pjs) Kades Batusari oleh Plt.
Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, Jumat (6/1/2017).
Komara dilantik menggantikan Kades lama
Endang Juhara yang telah habis masa jabatannya sesuai surat keputusan Bupati
Subang no. 141.1/KEP.451-PEM/2016 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan
pengangkatan penjabat kepala desa Batusari Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang.
Komara akan menjabat sebagai Pjs dengan masa jabatan paling
lama 6 bulan. Dalam sambutan pertamanya Komara mengajak semua warga Batusari
untuk bekerja bersama-sama bersinergi guna kemajuan desa.
"Kekurangan dan kelebihan perlu dibenahi bersama
sehingga tercapai harapan dari pembangunan desa Batusari. Sesuai dengan fakta
integritas atau janji Pjs Kades bahwa Berkomitmen melaksanakan tugas, fungsi,
tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," ungkapnya.
Komara juga menambahkan, bersedia melayani masyarakat 24
jam, menempatkan warga masyarakat sebagai subyek pelaksana kegiatan pembangunan
di desa yang bersumber dananya berasal dari APBN, APBD maupun swasta, melakukan
transfaransi dan publikasi program pembangunan serta peningkatan dan
pembetdayaan ekonomi masyarakat
Sementara itu Plt. Bupati Subang Hj Imas Aryumningsih
berpesan, sebagai kepala desa harus bisa silih asih, silih asah dan silih asuh
kepada masyarakat.
"Kepala desa diberikan suatu kepercayaan untuk memimpin
wilayah dan memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Kepala desa juga
diharapkan agar selalu amanah dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan
sebaik-baiknya,"ujar Imas.
Pelantikan yang dilaksanakan di aula Desa Batusari tersebut
juga dihadiri Plt. Asda 1, Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabag
Kesra, Kabag Humas dan Kabag Trantibum Kabupaten Subang. [HUMAS]
Follow @rakyatsubang