Buruh Subang: UMK 2016 Harus Rp3,5 Juta!

Buruh Subang: UMK 2016 Harus Rp3,5 Juta!

RAKYATSUBANG.COM – Puluhan massa buruh Subang melakukan aksi unjuk rasa menuntut UMK 2016 sebesar Rp3,5 juta. Aksi itu mereka lakukan didepan gedung DPRD Subang, Kamis (10/10).

Massa puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi buruh Subang (ABD) menegaskan bahwa UMK sebesar Rp3,5 juta merupakan keharusan.

“Pokoknya masuk akal atau tidak, UMK Subang tahun 2016 harus Rp3,5 juta,” tegas orator aksi dalam orasinya.

Selain menuntut UMK naik, buruh Subang juga meuntut penghapusan sistem kerja kontrak (outsorching), percepat pembuatan perda pro buruh dan adanya keterwakilan ABS di Depekab.

Massa buruh dari KASBI, FSPMI, SPMKB dan FSP-LEM tersebut dalam aksinya mendapat kawalan ketat dari petugas kepolisian Polres Subang. Dalam aksinya buruh juga sempat  melakukan audiensi dengan anggota dewan dari komisi IV. (*)


Follow @rakyatsubang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel