Sikat Habis! Dandim Razia Toko Penjual Miras di Subang

Dalam penyisiran yang dilakukan pasukan Kodim 0606 bersama anggota Satuan Reskrim Polres Subang. Petugas berhasil menyita beberapa botol minuman keras berbagai merk yang langsung diamankan di Mapolres Subang.
"Ini merupakan komitmen kita untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras di Subang. Maka dari itu kita sikat semua penjual miras. Ini sebagai peringatan bagi penjual miras lainnya," kata Budi Mawardi Syam.
(Baca: Dandim: Penjual Miras di Subang Dibekingi Oknum Polisi, TNIdan Satpol PP)
Selama hari ini, pasukan Kodim 0605 bersama anggota Satuan Reskrim Polres Subang menyisir dua tempat yang diduga banyak penjual miras,satu titik di Pasar Impres Subang dan satu lagi diwilayah Cimerta.
"Peerdanay sudah ada, jadi silakan untuk para penjual miras diproses secara hukum. Dan kita harapkan hukumannya yang maksimal," tuturnya.
Adapun untuk anggotanya yang bermain dan menjadi beking bagi para pengusaha miras. Dirinya memberi peringatan keras.
"Saya akan laporkan sendiri anggota saya tersebut. Dan silakan diproses sesuai aturan," tegasnya.
Follow @rakyatsubang