Sosialisasi Pembentukan Tenaga Keprotokolan di Tiap Dinas dan Kecamatan di Subang

RAKYATSUBANG.COM - Pada hari kamis tanggal 14 Juli 2016 bertempat
di ruang rapat Bupati 2 diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Keprotokolan
dengan tema Optimalisasi Sumber Daya Tenaga Keprotokolan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Subang.
Sosialisasi ini Dihadiri sekaligus dibuka oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Abdurakhman M.Si , Asda I, Kabag Humas
dan Protokol, Kepala Sub Bagian Protokol Setda Provinsi Jabar dan perwakilan
seluruh SKPD dan Kecamatan di Kabupaten Subang.
Acara tersebut dihadiri oleh
peserta dari utusan masing-masing Dinas/Badan/Kantor dan Kecamatan yang ada di
Kabupaten Subang dan respon dari peserta sangat baik dan positif.
Acara diawali oleh pembacaan laporan oleh
Kasubag Protokol Setda Kab Subang Tian Sri Suryanti S.Ap M.Si yang menjelaskan
tujuan sosialisasi ini untuk memahami tentang keprotokolan dimana protokol
sangat diperlukan dalam berbagai kegiatan baik kegiatan formal maupun kegiatan non-formal
di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Dengan tidak adanya tenaga
keprotokolan di masing-masing SKPD / kecamatan dan walaupun ada perlu
dioptimalkan lagi mengingat kurangnya kompetensi dan kemampuan dari tenaga yang
ada. Acara tersebut merupakan salah satu tugas protokol intinya dengan membentuk tenaga keprotokolan di tiap
Dinas/Badan/Kantor dan Kecamatan yang bertujuan menyusun kegiatan dan
koordinasi dengan dinas / kecamatan terkait kelancaran suatu kegiatan
Pemerintah Daerah jika adanya kegiatan di daerah Kecamatan-kecamatan atau di
SKPD.
Selanjutnya Sekretaris Daerah H. Abdurakhman
M.Si Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih telah diadakan kegiatan
Sosialisasi Keprotokolan, Protokol ini menentukan Sukses tidaknya
jalannya suatu acara, maka dari itu kesuksesan suatu acara tergantung
dari persiapan Protokol. untuk mewujudkan kelancaran suatu acara ini
dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang Handal dan Profesional demi kelancaran
suatu acara kenegaraan maupun acara resmi.
Selanjutnya Kasubag protokol Setda Provinsi
Jawa Barat Gilang Syailendra S.Stp M.Si mengharapkan Tim Keprotokolan Kabupaten
Subang yang terdiri dari SKPD dan Kecamatan segera terbentuk sehingga
membantu kelancaran koordinasi antara pemerintah Daerah dengan Dinas maupun
Kecamatan terkait. Selain itu Gilang menjelaskan secara mendalam UU nomor 9
Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Inti substansi keprotokolan terdiri dari
Aturan, Acara Kenegaraan dan Acara Resmi, Tata
Tempat, Tata Upacara, Tata
penghormatan. Kedepannya diharapkan petugas protokol menerapkan UU Keprotokolan
menguasai Aturan dan Kode Etik, Tambah pengetahuan Dan Keterampilan,
meningkatkan Komitmen dan Konsistensi dalam memberikan pelayanan Keprotokolan. (humas)
Follow @rakyatsubang