Punya Hutang Miliaran dan Korupsi, 9 PNS Subang Dipecat Secara Tidak Hormat

RAKYATSUBANG.COM - Akibat punya hutang miliran dan tersandung kasus korupsi, sebanyak sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Subang dipecat secara tidak hormat.
Kesembilan PNS yang dipecat dimasa kepemimpinan Plt Bupati Subang, Imas Aryumningsih itu, dilakukan karena sudah sesuai aturan dimana para PNS itu terbukti telah melanggar disiplin PNS dan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Asda III Setda kabupaten Subang, Sumasna, pemecatan PNS yang tersandung kasus korupsi dan memiliki hutang miliaran rupiah tersebut sudah dilakukan per tanggal 1 Agustus 2016.
"Diantara mereka ada yang tidak masuk kerja
terus-menerus, karena dikejar para pemberi utangnya. Konon, utang mereka mencapai
ratusan hingga miliaran rupiah," kata Sumasna, Kamis (4/8/2016).
Sumasna merinci kesembilan PNS
tersebut, di antaranya enam orang karena terlibat utang piutang dan tiga
lainnya tersangkut kasus korupsi dengan vonis lima tahun ke atas.
Kesembilan PNS yang dipecat tersebut, tercatat telah bekerja
di bawah 20 tahun. Hanya satu PNS yang bekerja di atas 20 tahun, sehingga masih
mendapatkan haknya tunjangan pensiun dari Taspen.
Follow @rakyatsubang